Langsung ke konten utama

Pendidikan Agama Islam

PERBANDINGAN AGAMA SAMAWI DAN AGAMA ARDLY
    1. AGAMA SAMAWI/WAHYU

Agama samawi/wahyu disebut juga agama langit yang artinya agama yang diterima oleh manusia dari allah sang pencipta melalui malaikat Jibril dan disampaikan serta disebarkan oleh rasul-nya kepada umat manusia.
Adapun ciri-ciri agama samawi sebagai berikut :
  1. Agamanya tumbuh secara kelahiran dapat ditentukan dari tidak ada menjadi ada.
  2. Agama ini mempunyai kitab suci yang otentik (ajarannya bertahan/asli dari tuhan)
  3. Secara pasti dapat ditentukan lahirnya,dan bukan tumbuh dari masyarakat,melainkan diturunkan kepada masyarakat.
  4. Disampaikan oleh manusia yang dipilih allah sebagai utusan-nya.
  5. Ajarannya serba tetap,walaupun tafsirnya dapat berubah sesuai dengan kecerdasan dan kepekaan manusia.
  6. Konsep ketuhanannya monotheisme mutlak (tauhid).
  7. Kebenarannya adalah universal yaitu berlaku bagi setiap manusia,masa dan keadaan.
    1. AGAMA ARDLY/BUDAYA
Suatu faham yang berasal dari suatu tradisi, adat istiadat yang harus dilestarikan.
Adapun ciri-ciri agama ardly/budaya sebagai berikut:
  1. Konsep ketuhanannya panthaisme, dinamisme, dan animisme.
  2. Tumbuh secara komulatif dalam masyarakat penganutnya.
  3. Tidak disampaikan oleh utusan tuhan (rasul)
  4. Umumnya tidak memiliki kitab suci.
  5. Ajarannya dapat berubah-ubah ,sesuai dengan akal perubahan akal pikiran penganutnya.
  6. Kebenaran ajarannya tidak universal,yaitu tidak berlaku bagi setiap manusia,masa dan keadaan.
Perbedaan ke dua agama ini dikemukakan Al Masdoosi dalam Living Religius of the world sebagai berikut:
  1. Agama wahyu berpokok pada konsep keesaan tuhan,sedangkan agama budaya tidak demikian.
  2. Agama wahyu beriman kepada nabi,sedangkan agama budaya tidak.
  3. Agama wahyu sumber utamanya adalah kitab suci yang diwahyukan,sedangkan agama budaya kitab suci tudak penting.
  4. Semua agama wahyu lahir di timur tengah,sedangkan agama budaya lahir diluar itu.
  5. Agama wahyu lahir da daerah-daerah yang berada di bawah pengaruh ras simetik.
  6. Agama wahyu memberikan arah yang jelas dan lengkap baik spiritual maupu material sedangkan agama budaya menitik beratkan aspek spiritual saja.
  7. Ajaran agama wayu jelas dan tagas, sedangkan agama budaya kabur dan elastis.


Yang di maksud dalam agama budaya contohnya adalah : Kong Hu Cu, Hindu, Budha yang lahir dari penikiran pendirinya. sedangkan contoh dari agama samawi adalah : agama Yahudi, Nasrani, dan Islam.



 Kitab Zabur (Arab) atau Mazmur (Ibrani), dikenal sebagai sajak-sajak keagamaan dan karenanya banyak digunakan sebagai buku nyanyian dan doa, baik oleh umat Yahudi maupun Kristiani. Bagi kalangan Kristiani, sejumlah isi Zabur telah digubah menjadi nyanyian gereja.

Sajak-sajak dalam Zabur bermacam ragam: ada nyanyian pujian dan ada nyanyian untuk menyembah Tuhan; ada doa mohon pertolongan, perlindungan dan penyelamatan; doa mohon ampun; nyanyian syukur atas berkat Tuhan, permohonan supaya musuh dihukum.

Doa-doa dalam Zabur ada yang bersifat pribadi, ada pula yang bersifat nasional. Beberapa di antaranya menggambarkan perasaan seseorang yang paling dalam, sedangkan lainnya menyatakan kebutuhan dan perasaan seluruh umat Allah.




 rumusan HAM dalam Islam dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Hak-hak Alamiah
Hak-hak alamiah manusia telah diberikan kepada seluruh ummat manusia sebagai makhluk yang diciptakan dari unsur yang sama dan dari sumber yang sama pula (lihat QS. 4: 1, QS. 3: 195).
a. Hak Hidup
Allah menjamin kehidupan, diantaranya dengan melarang pembunuhan dan meng-qishas pembunuh (lihat QS. 5: 32, QS. 2: 179). Bahkan hak mayit pun dijaga oleh Allah. Misalnya hadist nabi: "Apabila seseorang mengkafani mayat saudaranya, hendaklah ia mengkafani dengan baik." Atau "Janganlah kamu mencaci-maki orang yang sudah mati. Sebab mereka telah melewati apa yang mereka kerjakan." ( HR. Bukhari).
b. Hak Kebebasan Beragama dan Kebebasan Pribadi
Kebebasan pribadi adalah hak paling asasi bagi manusia, dan kebebasan paling suci adalah kebebasan beragama dan menjalankan agamanya, selama tidak mengganggu hak-hak orang lain. Firman Allah: "Dan seandainya Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman orang di muka bumi seluruhnya. Apakah kamu memaksa manusia supaya mereka menjadi orang beriman semuanya?" (QS. 10: 99).Untuk menjamin kebebasan kelompok, masyarakat dan antar negara, Allah memerintahkan memerangi kelompok yang berbuat aniaya terhadap kelompok lain (QS. 49: 9). Kerukunan hidup beragama bagi golongan minoritas diatur oleh prinsip umum ayat "Tidak ada paksaan dalam beragama." (QS. 2: 256). Sedangkan dalam masalah sipil dan kehidupan pribadi (ahwal syakhsiyah) bagi mereka diatur syari’at Islam dengan syarat mereka bersedia menerimanya sebagai undang-undang. (QS. 5: 42). Jika mereka tidak mengikuti aturan hukum yang berlaku di negara Islam, maka mereka boleh mengikuti aturan agamanya - selama mereka berpegang pada ajaran yang asli (QS.5: 7).
c. Hak Bekerja
Islam tidak hanya menempatkan bekerja sebagai hak tetapi juga kewajiban. Bekerja merupakan kehormatan yang perlu dijamin. Nabi saw bersabda: "Tidak ada makanan yang lebih baik yang dimakan seseorang daripada makanan yang dihasilkan dari usaha tangannya sendiri." (HR. Bukhari). Dan Islam juga menjamin hak pekerja, seperti terlihat dalam hadist: "Berilah pekerja itu upahnya sebelum kering keringatnya." (HR. Ibnu Majah).
2. Hak dalam kehidupan
Islam melindungi segala hak yang diperoleh manusia yang disyari’atkan oleh Allah. Diantara hak-hak ini adalah :
a. Hak Pemilikan
Islam menjamin hak pemilikan yang sah dan mengharamkan penggunaan cara apapun untuk mendapatkan harta orang lain yang bukan haknya, sebagaimana firman Allah: "Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan bathil dan janganlah kamu bawa urusan harta itu kepada hakim agar kamu dapat memakan sebagian harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa padahal kamu mengetahuinya." (QS. 2: 188). Oleh karena itulah Islam melarang riba dan setiap upaya yang merugikan hajat manusia. Islam juga melarang penipuan dalam perniagaan. Sabda nabi saw: "Jual beli itu dengan pilihan selama antara penjual dan pembeli belum berpisah. Jika keduanya jujur dalam jual-beli, maka mereka diberkahi. Tetapi jika berdusta dan menipu berkah jual-bei mereka dihapus." (HR. Al-Khamsah)
b. Hak Berkeluarga
Allah menjadikan perkawinan sebagai sarana mendapatkan ketentraman. Bahkan Allah memerintahkan para wali mengawinkan orang-orang yang bujangan di bawah perwaliannya (QS. 24: 32). Pada tingkat negara dan keluarga, yang menjadi kepemimpinan pada kepala keluarga yaitu kaum laki-laki. Inilah yang dimaksudkan sebagai kelebihan laki-laki atas wanita (QS. 4: 34). Tetapi dalam hak dan kewajiban masing-masing memiliki beban yang sama. "Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf, akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan dari istrinya." (QS. 2: 228)
c. Hak Keamanan
Dalam Islam, keamanan tercermin dalam jaminan keamanan mata pencaharian dan jaminan keamanan jiwa serta harta benda. Firman Allah: "Allah yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan." (QS. Quraisy: 3-4). Diantara jenis keamanan adalah dilarangnya memasuki rumah tanpa izin (QS. 24: 27). Bagi para terpidana atau tertuduh mempunyai jaminan keamanan untuk tidak disiksa atau diperlakukan semena-mena. Islam memandang gugur terhadap keputusan yang diambil dari pengakuan kejahatan yang tidak dilakukan. Sabda nabi saw: "Sesungguhnya Allah menghapus dari ummatku kesalahan dan lupa serta perbuatan yang dilakukan paksaan" (HR. Ibnu Majah). Diantara jaminan keamanan adalah hak mendapat suaka politik. (QS. 9: 6).
d. Hak Keadilan
Diantara hak setiap orang adalah hak mengikuti aturan syari’ah dan diberi putusan hukum sesuai dengan syari’ah (QS. 4: 79). Dalam hal ini juga hak setiap orang untuk membela diri dari tindakan tidak adil yang dia terima. Firman Allah swt: "Allah tidak menyukai ucapan yang diucapkan terus-terang kecuali oleh orang yang dianiaya." (QS. 4: 148).
e. Hak Saling Membela dan Mendukung
Kesempurnaan iman diantaranya ditunjukkan dengan menyampaikan hak kepada pemiliknya sebaik mungkin, dan saling tolong-menolong dalam membela hak dan mencegah kedzaliman. Bahkan rasul melarang sikap mendiamkan sesama muslim, memutus hubungan relasi dan saling berpaling muka. Sabda nabi saw: "Hak muslim terhadap muslim ada lima: menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar ke kubur, memenuhi undangan dan mendoakan bila bersin." (HR. Bukhari).
f. Hak Persamaan
Allah mengutus rasulullah untuk melakukan perubahan sosial dengan mendeklarasikan persamaan dan keadilan bagi seluruh umat manusia (lihat QS. Al-Hadid: 25, Al-A’raf: 157 dan An-Nisa: 5). Manusia seluruhnya sama di mata hukum. Sabda nabi saw: "Seandainya Fathimah anak Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya." (HR. Bukhari dan Muslim).





http://daniyalchakim.blogspot.com/2011/09/agama-samawi-dan-agama-ardhi.html#!/2011/09/agama-samawi-dan-agama-ardhi.html
 http://drmiftahulhudauin.multiply.com/journal/item/4?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
 http://masfami.blogspot.com/2007/08/kitab-zabur.html
 http://budisugengyuliawan.blogspot.com/2010/01/makalah-perbedaan-agama-samawi-dan-ardi.html


UTS 2 XI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makna Angka 100

Di usia blog yang sudah 100 post ini, mungkin bisa terbilang bagus lah. Memasuki bulan ke-10, post ke-100, dengan 795 pengunjung. Termasuk bagus untuk ukuran orang seperti saya :) Buat banyak orang, 100 melambangkan kesempurnaan. Melambangkan kepenuhan, kepadatan, kepastian, kecukupan. Buat pelajar, 100 adalah nilai maksimal yang sempurna tanpa cela sedikit pun. Dalam prosentase, 100% menunjukkan sepenuhnya, kepastian, keseluruhan. Tapi bagi blogger, 100 postingan bukan angka yang sempurna. Masih perlu banyak perbaikan dan perkembangan. Apalagi dalam keuangan. 100, terutama 100 rupiah adalah jumlah yang sangat sedikit. Walaupun untuk beberapa mata uang lain termasuk banyak. Tapi tidak ada kata puas dalam mengejar uang bukan? "Ini adalah postingan saya yang ke-100!" Sebuah titik tolak untuk mengembangkan blog ini. :| Blog ini tentunya masih berantakan sekali. :) Tadi waktu liat udah bikin 99 post jadi nemu inspirasi baru buat ngetik ini. Entah kenapa, mungkin post yang ke-100

TRAGEDI KARTINI Sebuah Pertarungan Ideologi

ASMA KARIMAH TRAGEDI KARTINI Sebuah Pertarungan Ideologi Tinta sejarah belum lagi kering menulis namanya, namun wanita-wanita negrinya sudah terbata-bata membaca cita-citanya. Kian hari emansipasi kian mirip saja dengan liberalisasi dan feminisasi . Sementara Kartini sesungguhnya semakin meninggalkan semuanya, dan ingin kembali kepada fitrahnya. Penerbit Hanifah buku muslimah dan keluarga Daftar Pustaka : Asma Karimah, TRAGEDI KARTINI Sebuah Pertarungan Ideologi . Penerbit Hanifah, 1994 (cetakan kelima).

Egosentrisme dan Sudut Pengambilan Gambar

Egosentrisme adalah ketidakmampuan anak-anak yang masih berada pada tahap perkembangan sensori-motori (sekitar usia 2-6 tahun). Contohnya, anak itu belum bisa memahami kalau keempat gambar ini memiliki objek yang sama. [dari buku Santrock, Life Span Development. Teorinya Piaget] Orang dewasa yang secara teori perkembangan seharusnya sudah tidak egosentris, tentu tahu bahwa suatu realita yang sama bisa ditampilkan dengan beberapa cara yang berbeda. Saya sedang tertarik dengan foto demo. Di sini saya membantah kata-kata seorang teman yang saya sayang "yang tertarik buat ngelirik aksi cuma 'anak aksi' juga". Saya bukan anak aksi tapi saya suka pengen tau sama orang aksi. Kan kadang ada aksi yang nggak jelas pesan yang disampaikan itu apa. Bukannya aksi itu salah satu tujuannya juga meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang persoalan itu ya? Lah kalo udah teriak-teriak, bawa banyak atribut, udah ada massa aksi yang dandan juga, tapi saya yang cukup