Langsung ke konten utama

Postingan

Lebih Gampang Jadi Leader Daripada Learner

Lebih gampang jadi leader daripada learner. Kalo jadi leader dapet uang, kalo jadi learner malah mengeluarkan uang. Lebih gampang jadi leader daripada learner. Coba, kalo misalnya ada leader yang jujur. Beh, dielu-elukan semua orang. Kalo dia kenapa kenapa banyak yang bela. Leader yang nggak jujur nggak berani kalo mau menjatuhkan leader yang jujur karena ada rakyat di depannya yang akan melindungi leader yang jujur. Tapi kalo learner yang jujur, coba bayangkan siapa yang bela? Sering kalah saing sama learner yang nggak jujur. Siapa yang bela? Gurunya aja nggak tegas, takut sama learner yang nggak jujur, pura-pura nggak tahu, malah kalo ada learner yang ketangkap basah kelihatan nggak jujur, sang penegak hukum itu sodara, tertunduk malu, sok sibuk, mengalihkan pandangan, pura-pura nggak lihat, bersikap seolah itu hal biasa, Ya Allah, berkahilah orang-orang jujur Ya Allah, semoga semua orang-orang jujur masuk surga! Lalu, siapa yang membela learner jujur itu saudara? Apakah ada? L...

Lulus Itu Bukan Prestasi

Lulus itu kewajiban, bukan prestasi. Dulu waktu aku belum kelas 3, aku melihat orang-orang yang merayakan kelulusannya dengan gegap gempita. Buat apa? Kalau dipikir-pikir, ungkapan syukur juga bukan. Memangnya kalau sudah lulus kenapa? Lulus itu kewajiban, bukan prestasi. Karena lulus itu berarti: kamu harus berjuang lebih keras di medan yang lebih sulit dan menentukan. Lulus itu berarti: kamu sudah menyelesaikan kelas sebelumnya, saatnya untuk memulai kelas yang baru, kelas yang lebih sulit. Lulus itu berarti: akan ada tantangan yang lebih besar, dan mungkin kamu bisa melewatinya sebagaimana kamu bisa melewati tantangan sebelumnya yang lebih mudah. Lulus itu kewajiban, bukan prestasi. Kita semua memang harus lulus. Kelulusan itu bukan sesuatu yang istimewa, ia hanya sebuah momentum seperti tahun tahun yang berganti. Lulus tidak lantas membuat seseorang berpuas diri. Lulus itu kewajiban, bukan prestasi. Tapi dari kelulusan harus ada syukur yang diwujudkan. Syukur itu bukan kemeri...

Dalam Hitungan Hari

Dalam hitungan hari, akan segera kulepaskan jubah kebanggaan bernama seragam. Dalam hitungan hari, harus segera kutinggalkan gelar kehormatan bernama pelajar. Pelajar itu menakjubkan karena seragamnya! Walaupun banyak yang ingin segera jadi mahasiswa agar tidak harus pakai seragam, tapi sebenarnya seragam itulah yang membuat pelajar tampak gagah. :D Sudah dua belas tahun aku sekolah, harusnya aku bosan. Tapi sekolah itu menjemukan, kok. Melelahkan dan membuat jadi mudah mengantuk. Tapi itulah seninya harus belajar semua jenis pelajaran baik yang disukai maupun tidak. Ada jadwal yang pasti dan... memancing untuk ditinggalkan. :D 207 hari lagi, dan akan ada penentuan yang berlaku seumur hidup. Hasil dari perjuangan sejak lahir. Hasil yang sangat menentukan. 207 hari lagi, dan semuanya akan berakhir dimulai. :D lulus itu kewajiban, bukan prestasi

Emha Ainun Nadjib: SAYA ANTI DEMOKRASI

Kalau ada bentrok antara Ustadz dengan Pastur, pihak Depag, Polsek, dan Danramil harus menyalahkan Ustadz, sebab kalau tidak itu namanya diktator mayoritas. Mentang-mentang Ummat Islam mayoritas, asalkan yang mayoritas bukan yang selain Islam - harus mengalah dan wajib kalah. Kalau mayoritas kalah, itu memang sudah seharusnya, asalkan mayoritasnya Islam dan minoritasnya Kristen. Tapi kalau mayoritasnya Kristen dan minoritasnya Islam, Islam yang harus kalah. Baru wajar namanya. Kalau Khadhafi kurang ajar, yang salah adalah Islam. Kalau Palestina banyak teroris, yang salah adalah Islam. Kalau Saddam Hussein nranyak, yang salah adalah Islam. Tapi kalau Belanda menjajah Indonesia 350 tahun, yang salah bukan Kristen. Kalau amerika Serikat jumawa dan adigang adigung adiguna kepada rakyat Irak, yang salah bukan Kristen. Bahkan sesudah ribuan bom dihujankan di seantero Bagdad, Amerika Serikatlah pemegang sertifikat kebenaran, sementara yang salah pasti adalah Islam. "Aga...

Berita Festival Pelajar Yogyakarta2012

Gerakan 10 Menit Membaca Diluncurkan Pelajar Yogyakarta Minggu, 06 Mei 2012, 12:07 WIB Berita Terkait REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Ratusan pelajar Yogyakarta yang mengikuti Festival Pelajar 'Dari Jogja untuk Indonesia' meluncurkan gerakan 10 menit membaca bertempat di Plaza Monumen Serangan Oemoem 1 Maret, Ahad (6/5). "Melalui gerakan ini, kami ingin mengajak pelajar dan masyarakat untuk bisa melakukan kebiasaan baik, dengan membaca setidaknya 10 menit sebelum beraktivitas," kata Koordinator Seksi Acara Festival Pelajar Salma Karima di Yogyakarta. Peluncuran gerakan 10 Menit Membaca tersebut ditandai dengan pelaksanaan pawai yang diikuti sekitar 300 siswa berbagai sekolah menengah atas dan sederajat di Kota Yogyakarta. Ratusan pelajar tersebut berjalan kaki dari Monumen Plaza Serangan Oemoem 1 Maret menuju simpang empat Jalan Senopati, Jalan Mataram, Jalan Malioboro, Jalan Ahmad Yani, dan berak...

Festival Pelajar 2012

Tambahan: - batas akhir pengumpulan lomba yang terakhir 22 april diganti 24 april - harga tiket pelajar Rp10.000, mahasiswa Rp25.000, pada hari H Rp35.000 - tidak jadi free buku erlangga - pembicara no 2 pak Lutfi Zein

hukum pidna dan perdata

Pengertian Hukum Pidana secara umum adalah keseluruhan aturan hukum yang memuat peraturan – peraturan yang mengandung keharusan, yang tidak boleh dilakukan dan/atau larangan-larangan dengan disertai ancaman atau sanksi berupa penjatuhan pidana bagi barangsiapa yang melanggar atau melaksanakan larangan atau ketentuan hukum dimaksud. Sedangkan sanksi yang akan diterima bagi yang melanggarnya sudah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dimaksud. Bersumber dari KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) maka sanksi pidana pada pokoknya terdiri atas pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan dan pidana denda. Pengertian Hukum Perdata, berdasarkan pendapat para ahli, secara sederhana adalah rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain, atau antara subyek hukum yang satu dengan subyek hukum yang lain, dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan, dimana ketentuan dan peraturan dimaksud dalam kpentingan untu...