Banyak orang yang ingin hukuman mati dihapus. Alasannya karena tidak manusiawi. Padahal, kalau jahatnya tidak keterlaluan di Indonesia tidak akan dijatuhi hukuman mati. Alasan lainnya, banyak negara yang sudah menghapus hukuman mati.
Baik, kalau hukuman mati dihapus, lalu mau diganti apa? Kalau menurut saya sih, hapus saja hukuman penjara sekalian, lalu diganti dengan yang lain. Memangnya kalau dipenjra penjahatnya jadi apa? Iya kan? Ini ide saya, yang selalu aneh.
Menurut saya sih, ganti saja hukuman-hukuman itu dengan kesempatan beramal baik. Maksudnya, kirim mereka ke daerah terpencil, terluar, tertinggal, agar mereka menjadi guru di sana. Jadi, hukuman penjara diganti dengan kesempatan mengajar. Kalau keluarga mau ikut? Boleh. Tanpa membawa apa-apa tentu saja. Kemudian digaji negara sesuai gaji guru. Kan lumayan, mereka jadi berguna.
Untuk kejahatan yang luar biasa seperti pembunuhan, korupsi dan kawan-kawan, pemerkosaan, dan gerombolan narkoba, mereka mengajar sampai semua murid mereka pintar dan baik. Jadi, murid-muridnya semua mencapai target nilai, jujur, mandiri, rajin ibadah, penolong, giat belajar, dan santun. Gurunya baik saja belum tentu muridnya baik. Jadi murid itu menjadi indikator guru. Kalau muridnya nggak baik-baik ya seumur hidup tetap mengajar.
Nah, murid itu juga bisa menjadi indikator para terpidana yang ternyata tidak bersalah, atau orang baik yang tidak sengaja, atau sudah bertaubat sebelum dihukum. Jadi, mereka dapat segera bebas. Tentu saja, baik yang bebas cepat atau lambat akan dibersihkan namanya, karena berarti mereka sudah berubah menjadi orang baik.
Kalau mau tetap mengajar walaupun tugas negara sudah selesai, silahkan, semua harta dan keluarganya dibawa ke daerah itu.
Bagaimana jika perbuatannya merugikan orang lain, korupsi yang merugikan negara misalnya? Ya dikembalikan semuanya, kalau hartanya sudah berkembang pesat, ya diberikan semuanya, tidak hanya pokoknya.
Baik, kalau hukuman mati dihapus, lalu mau diganti apa? Kalau menurut saya sih, hapus saja hukuman penjara sekalian, lalu diganti dengan yang lain. Memangnya kalau dipenjra penjahatnya jadi apa? Iya kan? Ini ide saya, yang selalu aneh.
Menurut saya sih, ganti saja hukuman-hukuman itu dengan kesempatan beramal baik. Maksudnya, kirim mereka ke daerah terpencil, terluar, tertinggal, agar mereka menjadi guru di sana. Jadi, hukuman penjara diganti dengan kesempatan mengajar. Kalau keluarga mau ikut? Boleh. Tanpa membawa apa-apa tentu saja. Kemudian digaji negara sesuai gaji guru. Kan lumayan, mereka jadi berguna.
Untuk kejahatan yang luar biasa seperti pembunuhan, korupsi dan kawan-kawan, pemerkosaan, dan gerombolan narkoba, mereka mengajar sampai semua murid mereka pintar dan baik. Jadi, murid-muridnya semua mencapai target nilai, jujur, mandiri, rajin ibadah, penolong, giat belajar, dan santun. Gurunya baik saja belum tentu muridnya baik. Jadi murid itu menjadi indikator guru. Kalau muridnya nggak baik-baik ya seumur hidup tetap mengajar.
Nah, murid itu juga bisa menjadi indikator para terpidana yang ternyata tidak bersalah, atau orang baik yang tidak sengaja, atau sudah bertaubat sebelum dihukum. Jadi, mereka dapat segera bebas. Tentu saja, baik yang bebas cepat atau lambat akan dibersihkan namanya, karena berarti mereka sudah berubah menjadi orang baik.
Kalau mau tetap mengajar walaupun tugas negara sudah selesai, silahkan, semua harta dan keluarganya dibawa ke daerah itu.
Bagaimana jika perbuatannya merugikan orang lain, korupsi yang merugikan negara misalnya? Ya dikembalikan semuanya, kalau hartanya sudah berkembang pesat, ya diberikan semuanya, tidak hanya pokoknya.
Belajar menyusun kalimat dan berpendapat,
Arina Dina Hanifa
Komentar
Posting Komentar